Sejarah Koperasi Nusantara Solo

Koperasi Nusantara Solo merupakan salah satu koperasi serba usaha primer nasional yang memiliki unit jasa simpan yang memiliki kegiatan utama sebagai konsultan jasa keuangan dan juga agen pemasaran barang dan jasa yang berdiri pertama kali pada tahun 2004. Dengan diberlakukannya UU no 17 tahun 2012 yang merujuk tentang perekonomian koperasi nusantara telah menetapkan badan hukumnya sehingga telah di tetapkan sebagai koperasi simpan pinjam. Lalu,untuk dapat mendukung kegiatan bisnis dalam menyalurkan pinjaman maka koperasi nusantara melakukan kerja sama perbankan melalui program fasilitas channeling sehingga koperasi nusantara akan lebih mudah untuk menyalurkan pinjaman kepada yang membutuhkannya.dengan semakin berkembangnya bisnis tersebut,maka koperasi nusantara soloini melakukan kerja sama dengan PT. POS Indonesia yang meliputi saluran pinjaman,pemotongan gaji dana pension para pegawai PNS sehingga dapat melayani di berbagai wilayah Indonesia dengan adanya 11 Kantor cabang utama dan 211 cabang layanan Koperasi Nusantara.

Koperasi Nusantara
Koperasi Nusantara

Koperasi Nusantara Solo ini telah menggunakan teknologi informatika dalam memberikan sistem pelayanannya yaitu realtime online system yang telah diterapkan pada seluruh cabangnya saat ini. Sehingga tidaklah heran jika koperasi ini memiliki segudang prestasi dengan membawa 5 penghargaan MURI. Selain itu, koperasi nusantara tidak hanya melakukan kerjasama dengan PT. POS Indonesia namun juga pihak-pihak lainnya yang mendukung seperti Mutiara bank, Bank Bukopin, Asuransi jiwa Nusantara, Koperasi Syariah,dan masih banyak lainnya. Dengan adanya kerjasama ini, maka sangat diharapkan akan dapat memberikan kemudahan kepada para anggota dan pelanggan dalam melakukan usaha simpan pinjam. Selain itu dengan pelayanan yang high quality akan memberikan kepuasan kepada setiap anggota dan pelanggannya.

Visi dan Misi Koperasi nusantara Solo

Adapun koperasi nusantara Solo ini memiliki visi yaitu dengan diselenggarakannya usaha pada bidang perdagangan umum dan jasa,maka sangat diharapkan akan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan negara.adapun visi dari koperasi ini adalah dapat menjadi fasilitator dan rekan yang baik bagi pelanggan dan mensejahterakan anggota dalam mencapai tujuan melalui etika bisnis dan juga kepercayaan. Namun, tentunya dengan maraknya berbagai permasalahan global di Indonesia, maka memiliki visi dan misi saja tentunya tidaklah cukup namun penanaman visi dan misi pada karyawan merupakan sebuah prioritas yang harus di utamakan.

Visi dan misi tersebut tentunya sangat penting untuk segera di sosialisasikan oleh koperasi nusantara karena sebuah perubahan bisnis merupakan hal yang sangat luar biasa apabila kita mampu untuk mengatur perubahan bisnis tersebut dan apabila kita hanya terombang-ambing saja maka kita tidak akan bisa berbuat apa apa. Maka dari itu,sebuah perusahaan tentunya harus mampu dalam menanamkan nilai-nilai kepada para karyawan dan anak buahnya sehingga perubahan lingkungan tersebut dapat diatasi dengan sangat baik dengan menetapkan visi misi dan meaning. Tujuan dari visi dan misi itu sendiri yakni bertujuan untuk membentuk sebuah perusahaan yang canggih dan maju.

Dengan alasan-alasan tersebut tentunya dapat menjadikan Koperasi Nusantara Solo sebagai salah satu koperasi terbesar di Indonesia yang sudah memiliki banyak cabang di Indonesia.maka dari itu, dengan adanya saling menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya tentunya dapat menjadi salah satu fondasi utama bagi rakyat Indonesia untuk dapat hidup sejahtera dan maju sehingga dapat menjadi sebuah alat pencegahan dalam menangani masalah global yang marak saat ini. Demikianlah artikel mengenai koperasi simpan pinjam nusantara solo yang dapat menjadi salah satu tujuan bagi anda yang ingin menjadi anggota untuk dapat mengembangkan bisnis anda dengan bergabung bersama koperasi nusantara solo.
LihatTutupKomentar